Jambi – Kondisi memprihatinkan Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan. Kerusakan yang tak kunjung tertangani secara maksimal membuat ruas jalan ini terus dikeluhkan masyarakat, khususnya para pengguna yang setiap hari menggantungkan aktivitasnya pada jalur tersebut.

Merespons hal itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, mendorong adanya langkah konkret, cepat, dan terintegrasi untuk mempercepat perbaikan. Ia menegaskan, persoalan Jalan Padang Lamo tidak bisa lagi hanya dibebankan pada pemerintah daerah, melainkan membutuhkan intervensi serius dari pemerintah pusat.

Menurutnya, salah satu solusi strategis yang dapat ditempuh adalah melalui skema pendanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang berada dalam lingkup pembahasan Komisi V DPR RI. Ia juga menyoroti pentingnya peran wakil rakyat asal Jambi di tingkat pusat untuk turut mengawal usulan tersebut.

“Pemerintah provinsi sudah menyampaikan usulan ke pusat. Kita juga memiliki perwakilan di Komisi V seperti Edi Purwanto dan H. Bakrie. Di sana terdapat pos anggaran infrastruktur, termasuk skema IJD yang bisa menjadi solusi percepatan perbaikan jalan daerah,” ujar Samsul, Rabu (8/4/2026).

Samsul menjelaskan, program IJD merupakan peluang strategis bagi daerah untuk memperoleh dukungan anggaran pusat dalam menangani infrastruktur jalan yang rusak. Termasuk Jalan Padang Lamo yang memiliki peran vital sebagai akses penghubung antarwilayah dan penopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus diiringi dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggaran. DPRD, kata dia, telah mendorong pemenuhan mandatory spending sektor infrastruktur sebesar 40 persen, yang saat ini masih berada di kisaran 26 persen.

“Kalau mandatory spending itu bisa kita penuhi, setidaknya dapat membantu menjawab persoalan ini. Mungkin tidak seluruh ruas bisa diperbaiki sekaligus, tetapi minimal mampu mengurangi beban masyarakat yang setiap hari melintasi jalan tersebut,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Samsul tetap optimistis bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat penanganan Jalan Padang Lamo.

Ia berharap, langkah-langkah konkret yang diambil ke depan tidak lagi bersifat parsial, melainkan mampu menghadirkan perubahan nyata dan mengakhiri keluhan panjang masyarakat terhadap kondisi jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Diketahui, polemik kerusakan Jalan Padang Lamo telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian tuntas. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur, ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 110 kilometer dan hingga kini masih membutuhkan penanganan serius secara menyeluruh.