
Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sujahri Somar menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat total perputaran dana terkait aktivitas tambang emas ilegal mencapai hampir Rp 992 triliun selama periode 2023-2025. Angka ini menunjukkan besarnya skala permasalahan yang berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya perempuan, ibu, dan anak-anak di wilayah pertambangan.
Vanesa, Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan), menyampaikan bahwa data PPATK ini menjadi bukti konkret dampak aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung. “Berdasarkan berbagai laporan dan kajian lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan dalam skala luas, erosi tanah yang mengurangi produktivitas pertanian, serta pencemaran sungai dan sumber air akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya. Di wilayah seperti Tanah Papua dan daerah pertambangan lainnya, kerusakan ekosistem ini mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal,” jelasnya di Jakarta.
Data lapangan menunjukkan bahwa dampak paling berat dirasakan oleh perempuan dan anak-anak. Perempuan sebagai pengelola rumah tangga menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sementara penurunan kualitas tanah pertanian mengurangi hasil panen yang menjadi sumber pangan dan pendapatan keluarga. Kondisi ini diperparah dengan munculnya berbagai penyakit terkait pencemaran lingkungan yang harus ditanggung oleh anggota keluarga. Anak-anak yang tinggal di sekitar area pertambangan ilegal menghadapi risiko kesehatan akibat paparan zat berbahaya, sementara kondisi ekonomi keluarga yang memburuk berdampak pada akses mereka terhadap pendidikan yang layak.
Banyak perempuan kehilangan mata pencaharian dari sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi mereka.Temuan PPATK dengan nilai transaksi Rp 992 triliun menunjukkan bahwa permasalahan ini memerlukan penanganan serius dan komprehensif dari berbagai pihak. Angka tersebut mengindikasikan adanya sistem dan mekanisme yang memfasilitasi berjalannya aktivitas ilegal dalam skala besar, yang tentunya memerlukan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh rantai perizinan dan operasional.
Sikap GMNI:
Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti laporan PPATK secara menyeluruh dan transparan melalui koordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait
Meminta dilakukan penelusuran komprehensif terhadap sistem perizinan dan mekanisme operasional tambang emas ilegal untuk mengidentifikasi titik-titik kelemahan yang dapat diperbaiki
Menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal berdasarkan hasil investigasi yang objektif
Mengusulkan perlunya program pemulihan lingkungan berbasis data dan kompensasi bagi masyarakat terdampak, dengan prioritas pada perempuan, ibu, dan anak-anak yang mengalami dampak langsung

GMNI akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang berbasis data dan fakta. Organisasi ini menekankan bahwa penyelesaian permasalahan tambang ilegal memerlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak.










Tinggalkan Balasan