Jambi – Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dua Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Hamin kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menyatakan akan menempuh mekanisme eksekusi atas putusan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap, tim kuasa hukum Hamin kini menyoroti proses penyidikan yang disebut telah berjalan sejak 2022.

Dalam wawancara terbaru, kuasa hukum Hamin, Melki Hasibuan, menyampaikan bahwa laporan terkait perkara tersebut pertama kali dibuat oleh kliennya pada 2022. Namun, tim kuasa hukum yang saat ini mendampingi Hamin baru secara resmi menangani perkara tersebut sejak 2025.

Menurut Melki, salah satu persoalan yang dipertanyakan pihaknya adalah perkembangan penanganan perkara selama rentang waktu 2022 hingga 2024.

Ia mengatakan, penyidik disebut mengaitkan lambatnya proses dengan adanya gugatan perdata. Padahal, menurut kuasa hukum, gugatan tersebut baru diajukan pada 2025.

Karena itu, pihak kuasa hukum mempertanyakan alasan proses penyidikan disebut terkendala oleh perkara perdata yang baru muncul setelah laporan pidana dibuat.

Sebelumnya, perkara perdata yang diajukan Hamin telah menghasilkan putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan adanya perbuatan melawan hukum. Putusan tersebut kemudian diperkuat Pengadilan Tinggi setelah upaya banding pihak tergugat ditolak.

Soroti komunikasi dengan penyidik

Dalam wawancara tersebut, Melki juga menyoroti komunikasi antara tim kuasa hukum dengan penyidik.

Menurut keterangannya, komunikasi mengenai perkembangan perkara dinilai belum memberikan kepastian yang diharapkan pihak Hamin. Kuasa hukum menyebut sejumlah bukti dan dokumen pendukung telah disampaikan, namun pihaknya masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.

Meski demikian, keterangan tersebut merupakan penilaian dan pernyataan dari pihak kuasa hukum. Perlu adanya penjelasan dari penyidik atau Polda Jambi mengenai perkembangan resmi perkara, termasuk langkah penyidikan yang telah dilakukan sejak laporan dibuat.

Muncul fakta baru soal BPKB diduga dijaminkan

Perkembangan lain yang menjadi perhatian dalam wawancara terbaru adalah informasi mengenai salah satu BPKB yang diduga telah dijadikan jaminan kepada perusahaan pembiayaan atau leasing.

Sebelumnya, Mike Siregar juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji bagaimana salah satu BPKB yang disengketakan dapat berada dalam penguasaan pihak lain dan kemudian diduga dijaminkan kepada BCA Finance. Mike menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai kesalahan pihak mana pun dan meminta fakta tersebut diuji melalui proses hukum.

Dalam perkembangan terbaru, tim kuasa hukum mempertimbangkan dua langkah, yakni membuat laporan baru apabila ditemukan dasar yang cukup atau meminta penyidik memanggil pihak perusahaan pembiayaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan pihak leasing dinilai penting untuk mengetahui bagaimana BPKB tersebut dapat diterima sebagai jaminan, siapa yang menyerahkan dokumen, serta dokumen dan dasar hukum apa yang digunakan dalam proses pembiayaan.

Namun, sampai terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, belum dapat disimpulkan bahwa perusahaan pembiayaan melakukan pelanggaran hukum.

Kerugian Hamin disebut semakin bertambah

Menurut kuasa hukum, berlarutnya persoalan tersebut juga berdampak terhadap Hamin. Kerugian yang disebut dialami bukan hanya berkaitan dengan materi, tetapi juga waktu, nama baik, martabat, dan tekanan selama menjalani proses hukum.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Hamin menyatakan bahwa kewajibannya kepada pihak yang memiliki hubungan hukum dengannya telah dilunasi. Namun, dua BPKB yang sebelumnya menjadi jaminan disebut belum kembali kepadanya.

Pihak kuasa hukum juga sebelumnya menegaskan bahwa proses perdata dan pidana berjalan dalam ranah yang berbeda. Putusan perdata mengenai perbuatan melawan hukum menjadi salah satu dasar yang digunakan untuk memperjuangkan pengembalian dua BPKB, sementara dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Kini, perhatian dalam perkara tersebut tidak hanya tertuju pada pengembalian dua BPKB, tetapi juga pada pertanyaan mengenai ke mana dokumen tersebut berpindah, bagaimana dokumen tersebut dapat digunakan sebagai jaminan, serta bagaimana proses hukum terhadap laporan yang dibuat sejak 2022 berjalan hingga saat ini.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Keterangan dari penyidik, pihak yang disebut dalam perkara, maupun perusahaan pembiayaan menjadi penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian peristiwa tersebut.