
JambiWatch.id (Muaro Jambi )– Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan fasilitas publik kembali mencuat di Desa Muara Jambi, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Proyek pembangunan kantin wisata yang bersumber dari dana negara kini menjadi sorotan masyarakat setelah bangunan tersebut ambruk sebelum sempat difungsikan.
Bangunan kantin wisata berukuran 5 x 6 meter itu diketahui menelan anggaran hingga Rp126 juta. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan dan kualitas konstruksi yang dihasilkan. Sejumlah pihak menduga adanya penggelembungan anggaran (mark-up) serta kegagalan dalam pelaksanaan teknis proyek.
Berdasarkan fakta di lapangan, bangunan mengalami kerusakan total dalam waktu kurang dari satu tahun sejak selesai dibangun. Ironisnya, fasilitas yang digadang-gadang untuk mendukung sektor pariwisata desa itu belum pernah digunakan oleh masyarakat maupun wisatawan.
Hasil penelusuran sementara mengarah pada dugaan kelalaian serius dalam perencanaan dan pengawasan konstruksi. Pembangunan diduga tidak mempertimbangkan kondisi lahan serta karakteristik tanah di lokasi. Selain itu, pengerjaan proyek terkesan dikebut tanpa kajian teknis yang memadai, terutama pada aspek pondasi dan struktur bangunan.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kejadian tersebut menimbullkan kekecewaan besar khususnya bagi warga lokal di desa tersebut.

“Bangunan belum dipakai sudah roboh. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaannya asal jadi. Jika benar, ini jelas merugikan keuangan negara,” ujar seorang warga lokal.
Secara hukum, kasus ini berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dugaan tersebut mencakup penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan anggaran desa, serta perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, kegagalan konstruksi juga dapat mengindikasikan pelanggaran terhadap standar teknis bangunan dan kelalaian administratif oleh pelaksana proyek maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Muara Jambi maupun pihak pelaksana proyek belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penyebab robohnya bangunan tersebut serta langkah pertanggungjawaban yang akan diambil. Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit anggaran dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.








Tinggalkan Balasan