
Penulis:
Bendahara DPC GMNI Jambi
Sarinah Leni Yuliana Rusadi
Demonstrasi yang dilakukan emak-emak di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi untuk menolak aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini milik PT. Samudera Mahkota Mas (PT. SMM) bukan sekedar peristiwa biasa karena ketidakpuasan masyarakat terhadap berdirinya sebuah perusahaan.
Aksi tersebut merupakan sebuah bentuk perlawanan dari perempuan kalangan emak-emak yang mencerminkan pertarungan antara kepentingan akumulasi modal dengan hak rakyat atas ruang hidupnya.

Ketika perempuan desa memilih turun kejalan, mereka berusaha mengirimkan pesan bahwa persoalan lingkungan bukan hanya sekedar isu ekologis biasa, melainkan sebuah persoalan keadilan sosial yang harus dijamin oleh negara.
Peristiwa tersebut mengingatkan kita sebagaimana yang ditulis bung karno dalan buku ”Sarinah: Kewajiban Perempuan Dalam Perjuangan Indonesia”. Bung Karno menegaskan bahwa perempuan bukan hanya makhluk pelengkap laki-laki ataupun hanya sebagai penjaga urusan rumah tangga yang tugasnya hanya didapur, disumur dan dikasur.
Perempuan adalah subjek negara yang memiliki kesadaran politik dan menjadi penting dalam bagian kekuatan revolusioner rakyat Indonesia. Bung Karno melihat bahwa kaum perempuan adalah kelompok yang paling cepat merasakan ketidakadilan karena merekalah yang berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan sosial salah satunya kesehatan keluarga dan keberlangsungan generasi.

Dari perspektif tersebut kita dapat menemukan relevansinya dengan peristiwa didesa Pelawan Jaya. Ketika emak-emak berdiri dibarisan depan aksi demonstrasi, mereka tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi tetapi mereka sedang mempertahankan syarat-syarat dari kehidupan.
Merekalah yang setiap hari menghirup udara desa, merekalah yang mengasuh anak dan merekalah yang memastikan keluarganya tetap sehat. Oleh karena itu, ancaman terhadap lingkungan tempat tinggal pertama kali dirasakan oleh perempuan.
Dalam perspektif Marhaenisme, sebuah Ideologi yang lahir dari pemikiran oleh Bung Karno persoalan ini tidak hanya dipahami sebagai konflik antara manusia dengan perusahaan. Yang sedang berlangsung adalah pertarungan antara kaum marhaen sebagai pemilik tenaga dan ruang hidup dengan kekuatan kapitalis yang terus melakukan ekspansi demi akumulasi keuntungan.
Dalam sistem Kapitalisme modern golongan kapitalis tidak hanya berusaha menguasai alat produksi, tetapi juga berusaha melakukan penguasaan atas ruang ekologis yang menjadi sumber kehidupan rakyat.
Karl Marx seoarang Filsuf dan Ekonom Jerman menyebut proses ini sebagai bentuk Alienasi. Alieanasi yang disebut Karl Marx adalah sebuah keterasingan antara manusia dengan hasil kerjanya. Namun, pada era saat ini pengertiannya berkembang menjadi luas dan dapat diartikan sebagai keterasingan atau pemisahan antara manusia dengan alam yang selama ini menopang kehidupannya, atau dapat Disebut juga dengan istilah Alienasi Ekologis.
Desa yang dulu menjadi ruang hidup bersama perlahan akan berubah menjadi ruang produksi yang diukur dengan nilai ekonomi. Akibatnya, tanah tidak dipandang sebagai tempat hidup, melainkan sebagai sebuah komoditas Investasi. sungai dan sumur tidak dipahami sebagai sumber kehidupan, melainkan sebagai bagian proses produksi. Bahkan udara yang dihirup akan diposisikan sebagai biaya eksternal yang tidak masuk dalam perhitungan laba atau keuntungan perusahaan.
Bung Karno sendiri dalam Marhaenisme tidak pernah menolak pembangunan. Dalam buku Dibawah Bendera Revolusi kita dapat memetik sebuah pesan bahwa yang harus kita tolak adalah pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai korban. Pembangunan seharusnya membebaskan manusia dari penindasan sistem kapitalisme, bukan malah menciptakan bentuk penindasan baru dengan merampas ruang hidup, merusak lingkungan, maupun pengabaian terhadap suara rakyat.
Oleh karena itu, aksi yang dilakukan emak-emak desa pelawan jaya tidak layak jika hanya dipandang sebagai gerakan emosional. Sebaliknya, gerakan tersebut alah bentuk kesadaran politik rakyat perempuan dalam menjalankan kewajibannya dalam proses perjuangan indonesia yang berkeadilan sosial.
Emak-emak pelawan jaya mengingatkan dan menunjukan bahwa demokrasi tidak hanya dihidupkan diruang parlemen atau pemilihan lima tahunan, Tetapi juga dijalanan ketikan rakyat menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat dan memberikan tuntutan.
Disisi lain negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk tetap memastikan bahwa setiap usaha berjalan sesuai hukum, memenuhi kewajiban perlindungan lingkungan dan menghormati hak masyarakat. Dan oleh sebab itu, penyelesaian polemik harus transparan, objektif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Mungkin inilah makna Sarinah diabad ke-21 ini. Perempuan tidak hanya lagi sebagai simbol perjuangan, melainkan menjadi aktor utama dalam mempertahankan keadilan sosial dan keadilan ekologis (ruang hidup). Ketika emak-emak Pelawan Jay berdiri dan bersuara lantang sesungguhnya yang bicara bukan hanya suara perempuan, nerupakan suara rakyat tertindas, suara marhaen Indonesia yang menolak kehilangan ruang hidupnya demi kepentingan Kapitalis.










Tinggalkan Balasan