
JambiWatch.id — Ironi keterbukaan informasi tengah terjadi di Provinsi Jambi. Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, lembaga yang selama ini menjadi pengawal transparansi badan publik, justru disorot karena proses regenerasi komisionernya dinilai berjalan tanpa kejelasan dan minim keterbukaan.
Masa jabatan komisioner KI Jambi periode 2022–2026 diketahui telah resmi berakhir pada 25 Mei 2026. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Jambi belum juga mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) maupun tahapan resmi penjaringan calon komisioner baru.
Kondisi tersebut memunculkan kritik publik terhadap lemahnya komitmen keterbukaan informasi di daerah. Sebab, lembaga yang seharusnya menjadi simbol transparansi justru berada dalam situasi yang dianggap tertutup dan tidak memberikan kepastian kepada masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak KI Jambi sebenarnya telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi Jambi sejak Agustus 2025 terkait berakhirnya masa jabatan komisioner. Namun hingga memasuki akhir Mei 2026, belum ada langkah konkret yang diumumkan secara terbuka kepada publik.
Situasi ini berpotensi menimbulkan kekosongan legitimasi kelembagaan dalam menjalankan fungsi strategis Komisi Informasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi publik dan pengawasan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi birokrasi. Terlebih, sejumlah daerah lain di Indonesia diketahui telah lebih dahulu membuka proses seleksi komisioner KI secara terbuka dan partisipatif.
Mandeknya proses seleksi ini juga dinilai dapat mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Sebab keterbukaan informasi bukan hanya soal pelayanan administrasi, tetapi menyangkut komitmen politik pemerintah dalam menjamin hak publik untuk mengetahui proses tata kelola pemerintahan secara terbuka dan demokratis.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan, lambannya proses seleksi KI Jambi menjadi catatan serius yang tidak bisa dipandang sekadar persoalan administratif. Pemerintah Provinsi Jambi didesak segera memberikan kepastian dan membuka seluruh tahapan seleksi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawal keterbukaan informasi tersebut.










Tinggalkan Balasan