
Menyikapi sejumlah pemberitaan yang menyoroti dirinya terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Kepala Desa Punti Kalo, Ijal, akhirnya angkat bicara.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026), Ijal menilai terdapat pemberitaan yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, sebelumnya ia telah menyampaikan sikap tegas terkait penertiban aktivitas PETI melalui beberapa media online. Dalam pemberitaan tersebut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah desanya.
“Sejak awal saya telah menyampaikan kepada media bahwa saya mendukung upaya penertiban PETI dan meminta aparat terkait untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ijal.
Namun, belakangan muncul pemberitaan lain yang menyeret namanya dan menyebut dirinya diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Pemberitaan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat maupun sejumlah lembaga, termasuk DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), yang mempertanyakan konsistensi sikapnya sebagai kepala desa.

Menanggapi hal tersebut, Ijal mengaku menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh DPP LP2LH maupun elemen masyarakat lainnya.
“Saya mengapresiasi sikap DPP LP2LH yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara pemerintahan desa. Kritik dan pengawasan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten pada komitmen untuk mendukung pemberantasan dan penertiban aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo.
“Saya tetap pada pernyataan saya sebelumnya, yaitu mendukung langkah aparat dalam menertibkan aktivitas PETI yang ada di wilayah desa kami,” tegasnya.
Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal, Ijal membantah tuduhan tersebut.
“Saya tegaskan bahwa informasi yang menyebut saya terlibat dalam aktivitas PETI tidak benar. Karena itu saya merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan