
Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi, Ludwig Syarif S., menegaskan bahwa DPC GMNI Jambi mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung dalam forum dialog bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Selasa 14 Juli 2026. Namun demikian, GMNI memastikan laporan dugaan pelanggaran etik yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi tetap akan dikawal hingga tuntas.
Menurut Ludwig, permintaan maaf merupakan sikap yang patut dihargai dalam kehidupan demokrasi. Ia menilai keberanian seorang pejabat publik untuk mengakui adanya kesalahpahaman dan menyampaikan permohonan maaf menunjukkan adanya tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Kami menghormati dan mengapresiasi itikad baik Bapak Ivan Wirata yang telah memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Bagi kami, itu merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang sehat antara wakil rakyat dengan masyarakat, khususnya mahasiswa,” ujar Ludwig.
Meski demikian, Ludwig menegaskan bahwa persoalan etik tidak berhenti hanya karena adanya permintaan maaf. Menurutnya, laporan yang telah diajukan DPC GMNI Jambi kepada Badan Kehormatan DPRD merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Permintaan maaf adalah bentuk pertanggungjawaban secara moral, sedangkan laporan ke Badan Kehormatan merupakan proses kelembagaan yang memiliki dasar aturan tersendiri. Karena itu, kami memastikan akan tetap mengawal proses tersebut hingga Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi mengambil keputusan sesuai tata tertib dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Ludwig menjelaskan bahwa sejak awal perjuangan GMNI bukan diarahkan kepada pribadi Ivan Wirata, melainkan untuk mengingatkan pentingnya etika komunikasi pejabat publik serta mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga marwah lembaga.
“Jangan sampai persoalan ini dipahami sebagai konflik personal. Yang kami perjuangkan adalah prinsip. Ketika seorang anggota DPRD menyampaikan pernyataan yang menimbulkan polemik di ruang publik, maka mekanisme etik harus berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD tetap terjaga,” katanya.
Ia berharap Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi dapat memproses laporan tersebut secara profesional, independen, objektif, dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, hasil dari proses tersebut akan menjadi preseden penting bagi penegakan etika di lingkungan DPRD Provinsi Jambi.
Ludwig juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang telah membuka ruang dialog setelah rangkaian tujuh jilid aksi yang dilakukan DPC GMNI Jambi. Ia menilai forum tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif tanpa menghilangkan semangat kritis mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sosial.
“Kami percaya demokrasi tidak hanya dibangun melalui aksi di jalan, tetapi juga melalui dialog yang setara. Namun dialog bukan berarti menghentikan proses yang sedang berjalan. Justru dialog memperkuat komitmen semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum dan etik yang berlaku,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ludwig menegaskan bahwa DPC GMNI Jambi akan terus menjalankan perannya sebagai organisasi kader yang konsisten mengawal kebijakan publik serta menjaga marwah demokrasi di Provinsi Jambi.
“GMNI akan terus berdiri sebagai mitra kritis pemerintah dan lembaga legislatif. Kami akan tetap mengawal proses laporan di Badan Kehormatan DPRD hingga selesai, sekaligus memastikan setiap kebijakan publik, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Ludwig Syarif S.










Tinggalkan Balasan