
JambiWatch – (Kota Jambi), Dugaan penipuan berkedok investasi bisnis rokok menimpa puluhan warga di Kota Jambi. Kasus ini mencuat ke publik pada Jumat, 10 Januari 2026, setelah para korban mendatangi kediaman terduga pelaku yang berada di kawasan Lorong Flamboyan, Kota Jambi, guna menuntut pertanggungjawaban atas dana yang telah mereka setorkan.
Berdasarkan keterangan para korban, investasi tersebut ditawarkan sejak beberapa bulan sebelumnya dengan iming-iming usaha rokok yang diklaim legal dan memiliki jaringan distribusi luas. Korban dijanjikan keuntungan berkisar 20 hingga 30 persen dalam jangka waktu tertentu. Pada tahap awal, sebagian korban mengaku sempat menerima keuntungan, sehingga menumbuhkan kepercayaan dan mendorong penambahan modal.
Namun, sejak akhir 2025, pembayaran keuntungan mulai tersendat. Tidak hanya keuntungan yang berhenti, modal yang telah disetorkan para investor juga tidak dapat ditarik kembali. “Awalnya lancar, ada bagi hasil. Tapi belakangan alasan terus, sampai sekarang modal kami tidak jelas,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang. Dari data sementara para korban, total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Mayoritas korban merupakan warga Jambi yang bergabung melalui ajakan langsung serta rekomendasi dari relasi dekat.
Aksi mendatangi rumah terduga pelaku dilakukan sebagai bentuk upaya meminta kejelasan. Para korban menyebut belum mendapatkan kepastian pengembalian dana maupun penjelasan terbuka terkait kelangsungan usaha yang ditawarkan.

Sejumlah korban mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Jambi dan Polda Jambi, dengan harapan aparat penegak hukum dapat mengusut legalitas usaha, aliran dana investasi, serta memastikan adanya kepastian hukum bagi para korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi, terutama yang mengatasnamakan bisnis rokok atau sektor usaha lain yang memiliki regulasi ketat.








Tinggalkan Balasan